ADA GULA ADA
SEMUT
Malina
Rohmaya, SP*
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki tanah yang subur
dan luas dikenal dengan sebutan negara agraris, karena sebagian besar
penduduknya berusaha di bidang pertanian.Dengan kondisi iklim yang mendukung serta
sumberdaya lainnya menjadikan pertanian di negara ini mengalami kemajuan yang
cukup baik.
Begitu besarnya perhatian semua pihak untuk memajukan pertanian di
Indonesia terlihat dengan adanya berbagai program dan kebijakan yang arahnya
untuk memajukan sektor pertanian karena pertanian merupakan sektor yang sangat
strategis. Peran strategis sektor pertanian adalah :
1. Pertumbuhan
perekonomian nasional
2. Menciptakan
lapangan kerja
3. Mengurangi
kemiskinan
4. Pelestarian
lingkungan
Pemerintah
melalui kementrian pertanian juga telah menetapkan 4 (empat) sukses pembanguan
pertanian yaitu :
1. Pencapaian
swasembada beras dan jagung berkelanjutan (tahun 2014 surplus 10 juta ton) dan
pencapaian swasembada komoditas strategis lainnya (minyak goring, gula, daging
sapi, kedelai)
2. Percepatan
diversifikasi pangan (target 100 kg/ kapita/tahun)
3. Peningkatan
nilai tambah, daya saing, dan export
4. Peningkatan
kesejahteraan petani.
Melihat begitu besarnya peran sektor pertanian dalam pembangunan
dan kemajuan bangsa, maka semua pihak yang terkait dengan hal tersebut harus
bahu membahu untuk mensukseskannya, meski berbagai kendala dalam pengusahaan
pertanian terus menghadang, namun pada kenyataannya pertanian harus tetap eksis
karena sangat menyangkut hajat hidup orang banyak untuk pemenuhan kebutuhan
akan pangan.
Kemajuan di sektor pertanian
terus diupayakan oleh pemerintah sebagai pemegang kebijakan, pelaku
utama, pengusaha sebagai mitra dari petani dan semua pihak yang terkait. Salah
satu bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan usaha pertanian adalah
penyuluhan.Penyuluhan memegang posisi penting karena penyuluh merupakan
jembatan bagi berbagai pihak yang terkait dalam pengelolaan usaha pertanian.
Peran
penyuluh adalah sebagai berikut :
a. Memfasilitasi
proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha
b. Mengupayakan
kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi teknologi dan
sumberdaya lainnya
c. Meningkatkan
kemampuan kepemimpinan, manajemen dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku
usaha
d. Membantu
pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkan kelembagaan
e. Membantu
memfasilitasi dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan.
Melihat betapa pentingnya penyuluhan pertanian pemerintah
mengupayakan terbitnya undang-undang tentang system penyuluhan pertanian,
perikanan, dan kehutanan yang akan memayungi penyelenggaraan penyuluhan.
Hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam penyususnan undang-undang tersebut
diantaranya adalah bahwa penyuluhan sebagai bagian dari mencerdaskan kehidupan
bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan hak asasi warga negara
Republik Indonesia. Sealain itu juga, pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan
yang berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan pangan,
papan, dan bahan baku industry, memperluas lapangan kerja dan lapangan kerja
dan lapangan berusaha, meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya petani,
pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan masyarakat di
dalam dan sekitar kawasan hutan, mengentaskan masyarakat dari kemiskinan
khususnya di pedesaan, meningkatkan pendapatan nasional, serta menjaga
kelestarian lingkungan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2006 tentang system penyuluhan pertanian,
perikanan, dan kehutanan menyatakan bahwa penyuluhan adalah proses pembelajaran
bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan
mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi,
permodalan dan sumberdaya lainya sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efesiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Dalam
pelaksanaan amanat undang-undang untuk mensukseskan pertanian, telah
dikembangkan berbagai metode penyuluhan pertanian sehingga program-program yang
direncanakan oleh pemerintah dan penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan
oleh peneliti dapat diterapkan oleh pelaku utama.
Di
era globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi media, penyuluh harus mampu
bersaing, dan turut mengambil bagian dalam arus globalisasi.Masyarakat pada
umumnya dan pelaku utama pada khususnya sudah tidak asing dalam penggunaan
teknologi, sehingga penyuluh mau tidak mau harus menguasai
teknologi.Media-media yang digunakan dalam penyuluhan tidak saja menggunakan
media tercetak, tapi juga harus mampu menggunakan media elektronik.Penyuluh
harus lebih aktif dan kreatif dalam menyediakan media dan materi penyuluhan
agar tidak ketinggalan informasi dan dapat menyampaikan informasi-informasi ke
pelaku utama dengan mudah dan dapat difahami serta diterapkan di lapangan.
Alasan
penggunanan media dalam penyuluhan adalah untuk memperjelas dan menghindarkan
kesalahfahaman yang tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh pengirim
pesan, membuat penyuluhan lebih efektif dan efisien, menarik perhatian, serta
mengatasi keterbatasan jarak, ruang dan waktu. Selain penggunaan media,
pendekatan – pendekatan dalam hal lain dalam pelaksanaan penyuluhan juga perlu
diperhatikan.
Pendekatan lainnya dibagi dua
yakni pendekatan eksternal dan pendekatan internal.Pendekatan eksternal berupa
pendekatan budaya karena budaya merupakan hal yang sangat dekat dan menjadi
bagian yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.Selain budaya dapat
juga melalui pendekatan agama dengan merangkul tokoh-tokoh agama untuk
mempermudah pelaksanaan kegiatan penyuluhan.
Pendekatan
internal berupa pendekatan kekeluargaan, dimana diawali dengan prinsip saling
mengenal secara mendalam, sehingga timbul kedekatan hati dan kepercayaan kepada
penyuluh. Dengan saling mengenal dan adanya kedekatan hati, penyuluh memahami betul kondisi obyek suluh sehingga
dapat menolong dan membantu sesuai dengan apa yang diharapkan. Kedekatan antara
penyuluh, pelaku utama, pelaku usaha dan pemangku kebijakan disektor pertanian,
merupakan pelaksanaan fungsi penyuluhan.
Dalam
pelaksanaan fungsinya selaku penyuluh, penyuluh menerapkan prinsip bahwa
penyuluh tidak boleh salah dan tidak boleh berbohong, oleh karena itu penyuluh
harus benar-benar mengusai substansi apa yang disuluhkan agar dapat menyakinkan
pelaku utama yang akan menerapkan apa-apa yang telah disampaikan. Penyuluh
harus menjadi orang yang paling cerdas dan kreatif sehingga petani memiliki
kepercayaan penuh pada penyuluh dan menjadikan penyuluh sebagi sumber
pengetahuan bagi pelaku utama.
Selain
prinsip tidak boleh salah dan tidak boleh berbohong penyuluh juga harus bisa
menjadi gula-gula dan menghadirkan gula-gula yang dapat menarik perhatian bagi
petani sehingga materi-materi yang disuluhkan mudah dimengerti dan
difahami.Pepatah mengatakanada gula ada semut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar